Skip to main content

Menjadi NU 'Tepat Waktu'

Bagi yang sempat mengenal lebih dekat dengan suasana kepengurusan cabang NU Kabupaten Pasuruan, maka akan tahu bahwa ada sebuah tradisi baru yang ingin diciptakan: datang tepat waktu. Setidaknya itulah, garis yang ditegaskan dan dimandatkan kepada pengurus oleh Rois Syuriyah KH. AD. Rohman Syakur, ketika pertama kali rapat pengurus hasil bentukan formatur konferensi.
Mulanya, garis itu dianggap sebagai ‘saran’ seperti biasanya mau’idzah yang sering kita dengar. Namun baru disadari bahwa itu ‘Bukan Petuah Biasa’, ketika ternyata di kemudian hari komitmen itu ditagih implementasinya kepada segenap pengurus. Cara menagihnya pun bervariasi. Rois datang tepat waktu, sementara pengurus lain molor dengan jam karet kesukaannya, dan tentu tanpa rasa bersalah. Pada kesempatan lain, ketika ada pengurus yang datang lebih awal, maka beliau akan berkata, “Saya kalah, sampeyan menang”. Atau suatu saat, Rois akan hadir di kantor di luar hari Rabu, hari piket beliau, dan kepada kami beliau akan berkata: “Saya Rabu kemarin tidak bisa piket, dan saya ganti piket sekarang.” Qadla’ terhadap piket kantor, membuat kami merenung lama. Pasalnya, jangankan meng-qadla’, bahkan kami bisa terlupa-lupa bahwa punya kewajiban piket kantor. Dan bisa ditebak, pengurus pun akan berebut menghindar piket pada hari Rabu, karena pasti akan langsung ketahuan kalau terlambat datang apalagi sampai tidak datang.
Rois bukannya tidak pernah memberikan peringatan keras. Beliau akan menelepon si penandatangan surat undangan, baik dari jajaran ketua maupun sekretaris, ketika dilihat belum hadir pada jam yang telah ditentukan. Dan beliau akan me-warning: “Pengundang harus datang lebih dulu dari yang diundang”. Memulai acara dengan molor, menurut Rois berarti memberi penghargaan pada orang yang salah, tapi menghukum orang yang benar. Maksudnya, mereka yang datang tepat waktu, disiksa karena harus lama menunggu, sementara orang yang datang terlambat dihormat, begitu datang acara langsung dibentang.
Memang, membuang kebiasaan jam molor di NU (dan juga di Indonesia pada umumnya) bukannya mudah, kecuali dimulai dari hal kecil seperti uswah ibda binafsik ala Rois Syuriyah kita tadi. Hal kecil dan sedikit, yang lama-lama akan menjadi budaya yang membukit bila didukung oleh semua komponen menjadi sebuah komitmen bersama. Tidak mustahil diwujudkan, karena toh kalangan militer (tentara) bisa melakukannya. Mereka punya cara untuk memaksa para bintara, tamtama hingga perwira untuk datang tepat waktu. Dan cara itu, khas tentara dengan sanksi fisik sebagaimana push-up, scott-jam, hingga cara yang lebih kasar lagi.
Ketika dalam dalam periode lima tahun ini, PCNU hendak menerapkan pelaksanaan kegiatan organisasi yang berbasis pada perencanaan, maka komponen penting yang harus dibuat dan disepakati adalah time-line (garis waktu), berupa jadwal (time-schedule) selain tentunya anggaran (budget) dan tim pelaksananya. Setelah enam bulan usia kepengurusan dimana 16 lembaga/lajnah semuanya aktif bergerak, kami baru menyadari, bahwa menjalankan rencana kegiatan tepat pada hari dan bulan yang ditetapkan sungguh tidaklah sederhana. Dibutuhkan kesiapan mental, pola pikir yang tertata dan manajemen yang rapih. Begitu lengah, maka kegiatan yang sudah direncanakan, akan basi dan kehilangan momentum sehingga melenceng dari maksud yang ditetapkan. Dan apabila program itu melibatkan pihak lain, baik pemerintah maupun dunia usaha, maka tentu akan muncul dampak ikutan yang bisa mencoreng nama baik jam’iyyah.
Maka benarlah teladan dari Rois kita. Membudayakan ‘datang tepat waktu’ pada acara dan rapat di lingkungan NU bisa dipahami sebagai sebuah keniscayaan, dan modal dari kesuksesan kita dalam rangka berhidmah kepada jam’iyyah.Tidak mudah, tapi harus dimulai dan dicoba (*).

(Tulisan ini mendapat komentar dari Prof. Soetandyo Wignjosoebroto di Facebook: "Semoga usaha berhasil. Janganlah kita ini cuma tepat waktu kalau diundang kondangan aja! Wassalam!")

Comments

Popular posts from this blog

Obituari Kyai Mukhlason: 'Lentera' Itu Telah Padam

Namanya Kyai Muhlashon. Usianya sebaya dengan ayahandaku, 65-an tahun. Konon mereka berdua, satu pondok nyantri ke Kyai Jazuli, Ploso, Kediri. Karenanya, dia selalu baik padaku. Terasa sekali, kalau dia menganganggapku anak. Walau dia bungkus dengan sebuah penghormatan 'formal' padaku. Dia selalu memposisikan 'bertanya' kepadaku. Hanya karena dia pengurus MWC (pengurus NU di tingkat kecamatan). Sehingga merasa harus bertanya dan 'taat' pada kebijakan Pengurus Cabang. Acapkali aku merasa risih. Bukan hanya karena selisih umur yang hampir separuh, tetapi juga karena beliau syuriyah NU, pemegang kebijakan tertinggi di NU. Bahkan Rois Syuriyah. Sementara aku hanya tanfidziyah (pelaksana), dan itupun hanya sekretaris. Belum lagi, bila diperbandingkan 'jasa' beliau membina ruhani dan syari'at ummat. Waduh, gak ada apa-apanya. Aku hanya sebutir pasir di tengah gurun perjuangan yang dia jalani selama ini. Betapa tidak. Tiap malam, dia mengasuh pengajian ruti

Sindikasi Media-Media NU

Liberalisasi ekonomi di Indonesia berakibat pada penguasaan sektor strategis oleh pihak swasta terutama swasta asing. Eksistensi kita sebagai bangsa menjadi terancam. Bila tak ada perlindungan memadai dari negara, maka bisa dipastikan rakyat Indonesia akan menjadi obyek langsung liberalisme dan kapitalisme dunia. Salah satu sektor strategis yang hampir sepenuhnya dikuasai swasta (domestik dan asing) adalah sektor media. Oligopoli industri media telah membawa Indonesia pada ancaman serius di bidang kebudayaan mengingat industri media lebih menempatkan aspek bisnis sebagai misi utama mengesampingkan aspek budaya baik berupa norma sosial maupun agama. Sinyalemen Pakar Komunikasi Massa Dennis Mc Quail: conten of the media always reflects who finance them (isi media apa kata siapa pemilik media) benar-benar terbukti. Ketika Media dimiliki oleh kaum kapitalis (sebagian di antaranya kapitalis media internasional), maka pesan yang keluar dari media (cetak, elektronik dan internet) lebih

Televisi dan Cinta Kiai Nizar pada Gus Dur

Malam Ahad, 28 Shafar 1444 Hijriyah, bertepatan 24 September 2022, digelar peringatan 21 tahun wafat KH Nizar Hafidz, Pengasuh PP Hidayatullah, Tampung, Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan. Saya mencoba mengenang sosok istiqamah, sabar, alim, dan sangat mencintai ilmu ini. Semoga menjadi ibarat dan isarat kebaikan bagi kita semua. Kiai Nizar adalah suami Bik Roh, bibi (adik abah) saya, Nyai Hariroh binti KH Birrul Alim. Karenanya, saya memanggil Kiai Nizar dengan Man Nizar. Man Nizar lama mondok di Sidogiri, era Kiai Abdul Jalil, Kiai Abdul Adzim hingga Kiai Kholil. Man Nizar diambil menantu untuk mengembangkan Pondok Tampung oleh Mbah Birrul Alim yang pernah menjadi pengasuh sementara Sidogiri saat transisi kepangasuhan dari Kiai Jalil ke Kiai Kholil Nawawi.  Mbah Birrul Alim sendiri menjadi pengasuh Pondok Tampung, karena sebagai santri senior di Pondok Sidogiri, diambil menantu Mbah Tolchah Tampung, dinikahkan dengan Nyai Masniyah (ibu abah saya, Kiai Muzakki). Begitulah tra