Menjadi NU 'Tepat Waktu'

Bagi yang sempat mengenal lebih dekat dengan suasana kepengurusan cabang NU Kabupaten Pasuruan, maka akan tahu bahwa ada sebuah tradisi baru yang ingin diciptakan: datang tepat waktu. Setidaknya itulah, garis yang ditegaskan dan dimandatkan kepada pengurus oleh Rois Syuriyah KH. AD. Rohman Syakur, ketika pertama kali rapat pengurus hasil bentukan formatur konferensi.
Mulanya, garis itu dianggap sebagai ‘saran’ seperti biasanya mau’idzah yang sering kita dengar. Namun baru disadari bahwa itu ‘Bukan Petuah Biasa’, ketika ternyata di kemudian hari komitmen itu ditagih implementasinya kepada segenap pengurus. Cara menagihnya pun bervariasi. Rois datang tepat waktu, sementara pengurus lain molor dengan jam karet kesukaannya, dan tentu tanpa rasa bersalah. Pada kesempatan lain, ketika ada pengurus yang datang lebih awal, maka beliau akan berkata, “Saya kalah, sampeyan menang”. Atau suatu saat, Rois akan hadir di kantor di luar hari Rabu, hari piket beliau, dan kepada kami beliau akan berkata: “Saya Rabu kemarin tidak bisa piket, dan saya ganti piket sekarang.” Qadla’ terhadap piket kantor, membuat kami merenung lama. Pasalnya, jangankan meng-qadla’, bahkan kami bisa terlupa-lupa bahwa punya kewajiban piket kantor. Dan bisa ditebak, pengurus pun akan berebut menghindar piket pada hari Rabu, karena pasti akan langsung ketahuan kalau terlambat datang apalagi sampai tidak datang.
Rois bukannya tidak pernah memberikan peringatan keras. Beliau akan menelepon si penandatangan surat undangan, baik dari jajaran ketua maupun sekretaris, ketika dilihat belum hadir pada jam yang telah ditentukan. Dan beliau akan me-warning: “Pengundang harus datang lebih dulu dari yang diundang”. Memulai acara dengan molor, menurut Rois berarti memberi penghargaan pada orang yang salah, tapi menghukum orang yang benar. Maksudnya, mereka yang datang tepat waktu, disiksa karena harus lama menunggu, sementara orang yang datang terlambat dihormat, begitu datang acara langsung dibentang.
Memang, membuang kebiasaan jam molor di NU (dan juga di Indonesia pada umumnya) bukannya mudah, kecuali dimulai dari hal kecil seperti uswah ibda binafsik ala Rois Syuriyah kita tadi. Hal kecil dan sedikit, yang lama-lama akan menjadi budaya yang membukit bila didukung oleh semua komponen menjadi sebuah komitmen bersama. Tidak mustahil diwujudkan, karena toh kalangan militer (tentara) bisa melakukannya. Mereka punya cara untuk memaksa para bintara, tamtama hingga perwira untuk datang tepat waktu. Dan cara itu, khas tentara dengan sanksi fisik sebagaimana push-up, scott-jam, hingga cara yang lebih kasar lagi.
Ketika dalam dalam periode lima tahun ini, PCNU hendak menerapkan pelaksanaan kegiatan organisasi yang berbasis pada perencanaan, maka komponen penting yang harus dibuat dan disepakati adalah time-line (garis waktu), berupa jadwal (time-schedule) selain tentunya anggaran (budget) dan tim pelaksananya. Setelah enam bulan usia kepengurusan dimana 16 lembaga/lajnah semuanya aktif bergerak, kami baru menyadari, bahwa menjalankan rencana kegiatan tepat pada hari dan bulan yang ditetapkan sungguh tidaklah sederhana. Dibutuhkan kesiapan mental, pola pikir yang tertata dan manajemen yang rapih. Begitu lengah, maka kegiatan yang sudah direncanakan, akan basi dan kehilangan momentum sehingga melenceng dari maksud yang ditetapkan. Dan apabila program itu melibatkan pihak lain, baik pemerintah maupun dunia usaha, maka tentu akan muncul dampak ikutan yang bisa mencoreng nama baik jam’iyyah.
Maka benarlah teladan dari Rois kita. Membudayakan ‘datang tepat waktu’ pada acara dan rapat di lingkungan NU bisa dipahami sebagai sebuah keniscayaan, dan modal dari kesuksesan kita dalam rangka berhidmah kepada jam’iyyah.Tidak mudah, tapi harus dimulai dan dicoba (*).

(Tulisan ini mendapat komentar dari Prof. Soetandyo Wignjosoebroto di Facebook: "Semoga usaha berhasil. Janganlah kita ini cuma tepat waktu kalau diundang kondangan aja! Wassalam!")

Comments

Popular posts from this blog

Obituari Kyai Mukhlason: 'Lentera' Itu Telah Padam

PMII dan Visi Besar Para Aktivisnya

Pesantren Mainstreaming Policy