Mbah Kyai Yahya di Sebuah Pagi Idul Fitri

Marilah sejenak kita menembus putaran waktu. Merasakan hidup di era Mbah Kyai Yahya, separuh abad silam. Seorang ulama’ bijak yang sangat dihormati. Memangku dan meneruskan estafet Pesantren Gading Malang dari mertuanya Mbah Kyai Abdul Majid. Diambil menantu, karena dalamnya ilmu dan tingkah laku Yahya muda yang terpencar dari setiap gesture tubuh hingga senyum dan kata santunnya. Yahya Muda adalah pencari ilmu sejati, menghabiskan usia di kawah candradimuka bersama para punjaraning jagat. Mulai Waliyullah Mbah Muhammad Thohir di pesantren Bungkuk Singosari, hingga Kyai Dahlan dan Kyai Ihsan di Pesantren Jampes Kediri. Di era Kyai Ihsan inilah, Yahya muda sosok kepemimpinan dan keilmuannya mulai kentara. Menjadi Lurah Pondok, semacam manajer untuk menjalankan tugas mengelola pesantren dan memimpin para santri istiqamah mencari ilmu, mengatur laku dan berburu berkah guru. Tak biasanya, Pagi itu Mbah Kyai Yahya keluar dari gerbang pesantren hampir bersamaan kala mentari mengintip cakrawala. Ditemani seorang santri yang juga adik iparnya, Kang Musni, Kyai Yahya menuju ke suatu tempat. Hari itu, 30 Ramadhan. Hari terakhir puasa. Pemerintah telah menetapkan bahwa Ramadhan berlangsung istikmal, sempurna 30 hari. Keputusan itu ditetapkan melalui sidang itsbat Departemen Agama, setelah tak ada satu pun Tim Rukyat yang berhasil melihat, atau merukyat hilal awal bulan Syawal. Dan takbir hari raya baru keesokan hari akan dikumandangkan. Di tempat sepi itu, Mbah Kyai Yahya dan Kang Musni menggelar sajadah, menghadap kiblat, melaksanakan shalat berjama’ah dua rakaat. Tujuh takbir di rakaat pertama, lima takbir di rakaat kedua. Sejenak kemudian, Mbah Kyai Yahya berdiri menghadap jama’ah yang hanya Kang Musni seorang. Lafadz Allahu Akbar sembilan kali menjadi pembuka khutbahnya. Diikuti dengan rukun khutbah lainnya. Hingga khutbah kedua dan diakhiri do’a. Selepas shalat, Kang Musni bersimpuh dengan derai air mata pada guru yang sangat dihormatinya. Meminta maaf atas segala khilaf selama ini, sambil mengucapkan Minal ‘Aidin wal Faizin, Kullu ‘Amin Wa Antum Bi Khair. Sebuah ucapan do’a idul fitri yang kerap disampaikan dalam suasana lebaran. Hari itu Mbah Kyai Yahya memberi pelajaran sangat berharga pada Kang Musni, dan kita semua. Ya… Mbah Kyai Yahya hari itu sudah berlebaran, berpuasa 29 hari atas dasar ilmu hisab, ilmu eksakta tingkat tinggi di pesantren, yang salah satunya dapat digunakan menghitung awal bulan qamariyah, bulan Islam atau bulan yang berdasar pada peredaran bulan. Dengan rumus ini pula, dapat dihitung kapan gerhana matahari, gerhana bulan, dan kala matahari tepat di atas kepala kita. Mbah Kyai Yahya juga dikenal sebagai Ulama Hasibin, pakar ilmu hisab selain seorang faqih (ahli ilmu fiqih) dan ahli tasawuf, bahkan mursyid thariqah. Referensi yang digunakan adalah Kitab Sullamun Nayyirain, yang ditulis oleh Ulama Ahli Falak tersohor asal Betawi, yaitu Syech Muhammad Manshur bin Abdul Hamid bin Muhammad ad-Damiri al-Batawy. Hebatnya, kitab ini telah menjadi referensi hingga antero dunia Islam, tak hanya di Indonesia. Penetapan awal bulan menggunakan hisab (hitungan) adalah termasuk ijtihad para ulama’ sebagai penyimpulan dari aktivitas melihat bulan (rukyatul hilal) secara fisik selama ratusan tahun. Syech Manshur Al-Batawi misalnya, menyusun rumus ijtima’ul hilal melalui proses kodifikasi dan programing, nyaris sama dengan bahasa pemrograman yang kita kenal dalam sistem komputasi di era komputer ini. Seorang ahli hisab, pastilah seorang pengintip hilal atau tim rukyat yang handal. Karena rumusan dan prediksi awal bulan yang dia hitung pada hakikatnya untuk kepentingan melihat hilal secara fisik. Begitu kuatnya prinsip eksakta dan presisi dalam ilmu hisab ini, maka di beberapa Kitab Falak dijelaskan, bahwa seorang Hasib dapat mengeksekusi (menjalankan) hasil ihtisab (hitungan awal bulannya) walaupun dalam kenyataan rukyatul hilal, bulan sabit tak bisa dilihat karena mendung atau sebab lainnya. Seorang hasib akan meyakini, bahwa sore itu, hilal sudah imkanur rukyah (bisa dilihat dengan mata kepala), tapi menjadi tidak terlihat karena terhalang mendung, bukan karena belum tanggal, tak ada hilal. Prinsip ini hanya berlaku untuk seorang Hasib sebagaimana Mbah Kyai Yahya, tidak untuk kalangan awam. Dan seorang hasib dilarang mengajak secara resmi apalagi menetapkan (itsbat) bahwa awal bulan ramadhan atau syawal jatuh pada hari tertentu sesuai hitungan hisabnya. Tapi seorang Hasib berhak menyilakan kalangan awam yang akan mengikuti ijtihadnya tersebut dengan berlebaran pada hari itu dengan dasar prinsip ‘membenarkan’ ijtihad hasil hitungan hisab. Karena prinsip ini pula, Mbah Kyai Yahya berlebaran (hanya berdua dengan Kang Musni yang membenarkannya) di hari yang beliau ijtihadi sebagai awal syawal sesuai hitungan ihtisabnya, sementara khalayak awam, termasuk keluarga beliau, masih berpuasa karena memang begitulah standar hukumnya, termasuk hasil keputusan Bahtsul Masail Muktamar NU. Penetapan awal ramadhan dan awal puasa harus menggunakan standar rukyatul hilal sebagaimana sabda nabi: shumu lirukyatihi, wa afthiru lirukyatihi. Awal Berpuasa dan berlebaran ditandai tatkala bulan sabit bisa dirukyat. Di hadapan orang alim nan arif seperti Mbah Kyai Yahya, semua perbedaan menjadi indah dan mudah. Tak ada keakuan dalam setiap langkah. Yang ada hanyalah bagaimana aturan harus dijalankan. Tak ada gengsi akan kredibilitas intelektual akan hasil hisabnya, yang ada hanyalah penyerahan diri bahwa inti segala kehidupan ini adalah Allah dan terus beribadah kepada-Nya.

Comments

Popular posts from this blog

Obituari Kyai Mukhlason: 'Lentera' Itu Telah Padam

PMII dan Visi Besar Para Aktivisnya

Pesantren Mainstreaming Policy