Kasus Banser-Jawa Pos dan Konstruksi Realitas Media

Konflik yang terjadi antara Banser dengan Jawa Pos, pada tahun 2001 pada dasarnya merupakan akibat langsung dari Berita yang dikonstruksi Jawa Pos terhadap tiga peristiwa yang menyangkut posisi dan citra NU dan para pemimpinnya. Penolakan publik atas konstruksi peristiwa tersebut didasari oleh aktivitas pemaknaan subyektif kelompok dengan menggunakan komunikasi politik secara organisasional maupun interpersonal. Resolusi konflik terganggu karena terjadi perbedaan persepsi dan miskomunikasi selama berlangsungnya proses negosiasi yang sedang berupaya mencari titik temu antara kepentingan media dalam mempertahankan integritas pers dan independensinya dengan kepentingan publik untuk mengembalikan citra.

Di level teks, ditemukan beberapa poin dalam elemen struktur framing yang menjadi penyebab ketegangan Jawa Pos dengan pembaca, baik yang menyangkut teknis pemilihan dan penggunaan kata yang menyusun kalimat berita, tidak terpenuhinya prinsip dasar jurnalistik maupun dalam pemilihan tema framing sebagai alat mengkonstuksi peristiwa yang ternyata berbeda dengan sikap politik dan pandangan politik yang diyakini audiens. Khusus mengenai angle dan framing yang dipilih, merupakan keterkaitan langsung dengan kepentingan dan kehendak pasar yang menghendaki media kritis terhadap peristiwa yang sedang diangkat.

Di level praktik wacana, rutinitas Jawa Pos dalam memproduksi berita mengutamakan ada pada aktualitas dan kontroversi persitiwa dengan melakukan dramatisasi adanya konflik yang panas, ironis dan kontroversial. Ditemukan adanya praktek kekerasan informasi oleh media dan lebih dekat pada ciri Jurnalisme Perang (War Journalism) dari pada ciri yang Jurnalisme Damai (Peace Journalism). Di sisi lain, Jawa Pos pada dasarnya merupakan penganut jurnalisme yang membawa misi kemanusiaan, kebersamaan dan menjaga kedekatan dengan pembacanya. Dalam hal ini rutinitas Jawa Pos sudah bisa dimasukkan dalam ciri-ciri Jurnalisme Empati atau yang oleh pihak Jawa Pos disebut sebagai Jurnalisme Emosi. Rutinitas tersebut lebih merupakan strategi untuk mempertahankan atau menaikkan oplag, karena dalam praktik wacananya, faktor orientasi pasar/kapital sebagai ideologi lebih dominan dari pada faktor lain sebagaimana ideologi kelompok, latar individu wartawan dan organisasi.

Di level konsumsi teks, ada upaya dari publik dalam hal ini Masyarakat NU untuk melakukan perimbangan berupa hegemoni tandingan (counter hegemony) terhadap hegemoni wacana yang dilakukan oleh media. Aktivitas kontra hegemoni ini dilakukan dengan cara memaknai peristiwa dan wacana politik secara langsung melalui komunikasi kultural baik yang sifatnya organisasional maupun melalui interpersonal. Hasil dari pemaknaan langsung ini berupa munculnya realitas subyektif yang berbeda antara yang dikonstruksi media dengan yang dimaknai langsung oleh publik.

Perbedaan realitas subyektif ini menimbulkan adanya kesenjangan informasi dan menganggap media telah melakukan ‘kesalahan’, yang kemudian melahirkan prasangka, bahwa media telah memiliki agenda setting politik melalui potensi kekuatan hegemoni yang dimiliki. Prasangka itu menguat, ketika ditemukan faktor pendukung, sebagaimana kejadian serupa di masa lalu dan menjelma menjadi kesadaran untuk menghentikan praktek hegemoni ini dengan cara berdialog dan bernegosiasi untuk klarifikasi (pihak NU menyebutnya sebagai lobi atau islah). Publik enggan menggunakan mekanisme jurnalistik penggunaan hak jawab atau mekanisme hukum karena dianggap tidak efektif untuk bisa mengembalikan citra negatif.

Sementara itu, kinerja profesional Jawa Pos terganggu dengan aktivitas negosiasi tersebut, karena mengganggu kerja rutin memproduksi berita. Keputusan ‘sehari tidak terbit’ yang diambil Jawa Pos merupakan klimaks dari terganggunya secara teknis dan psikologis proses produksi berita akibat komplain yang dilakukan oleh publik kepada redaksi. Beberapa langkah manajemen yang diambil pasca konflik antara lain: (1) mengabulkan semua tuntutan yang diminta, meskipun lemah dalam pelaksanaannya, (2) menempatkan pemimpin redaksi yang lebih dekat dan memahami masyarakat NU, serta (3) membentuk lembaga ombudsmen sebagai forum pembaca yang menilai dan melakukan kritik internal atas berita-berita Jawa Pos.

Akhirnya, sebagai industri media, Jawa Pos tidak banyak terpengaruh terhadap konflik dengan masyarakat NU ini. Jawa Pos hingga kini tetap sebagai industri media yang telah melakukan ekspansi usaha secara nasional di bidang penerbitan serta bidang lain, sebagaimana pabrik kertas dan real estate. Dalam mengembangkan industrinya, Jawa Pos lebih mementingkan aspek ekonomi dengan memberikan porsi yang besar bagi ‘kemajuan’ yang ingin dicapai bersama antara Jawa Pos sebagai industri dengan kekuatan kapital tidak hanya nasional, tetapi juga global .

Comments

Popular posts from this blog

Obituari Kyai Mukhlason: 'Lentera' Itu Telah Padam

PMII dan Visi Besar Para Aktivisnya

Darul Ulum Tetap Jaya, yang Melegenda