Skip to main content

Kedigdayaan Media, Keberdayaan Pemirsa

Kebutuhan akan media, kurang lebih sama dengan kebutuhan manusia akan kehidupan. Karena pada dasarnya media atau pers adalah extension of man, perpanjangan dari umat manusia dalam berkomunikasi. Maka kehadiran media, termasuk media massa menjadi sebuah keniscayaan. Semakin tingginya teknologi komunikasi dan informasi yang kini berkembang, menambah ketergantungan manusia pada media. Para pembaca koran, pemirsa televisi dan para netter internet semakin dimanjakan dengan peningkatan layanan media karena kemajuan teknologi yang dimilikinya.

Lihatlah betapa senangnya para penggemar bola ketika televisi menyajikan siaran langsung Piala Dunia (World Cup 2006) tanpa harus terbang ke Jerman di Eropa sana. Hampir semua stasiun televisi menyiapkan acara untuk ibu-ibu rumah tangga mulai jam 7 sampai jam 12 siang, sebagai teman di kala sendiri ketika anak-anak ke sekolah dan suami sedang bekerja. Tak kalah seru program untuk anak-anak.

Selain faktor teknologi, sistem media di Indonesia yang kini telah berpindah ke sistem lebertarian (pers bebas) juga mengambil peran. Dalam sistem libertarian tidak dikenal pengekangan terhadap isi (content) media sebagaimana terjadi pada sistem pers authoritarian seperti jaman Orde Baru dulu. Semua tayangan diserahkan kepada khalayak, diteruskan atau tidak, setuju ataukah tidak. Semuanya dikendalikan oleh pasar. Peran negara dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hanya memproses keberatan dari masyarakat terhadap sebuah tayangan untuk dicarikan solusinya bersama pengelola TV. Kasus terakhir adanya kesepakatan antara wakil pemirsa, KPI dan Lativi untuk menghentikan tayangan smackdown yang jelas-jelas telah menyebabkan terjadinya praktik kekerasan di kalangan anak-anak.

Bila dilihat Hasil Survey Audience Rating (tingkat kepemirsaan pemirsa) ACNielsen Indonesia, maka acara televisi yang paling digemari pemirsa, didominasi oleh tayangan sinetron, dalam setiap minggunya. Dalam peringkat 20 besar rating, tidak satupun program news (berita) di semua televisi masuk dalam daftar. Para produser berita di stasiun televisi nasional mengeluhkan rendahnya animo masyarakat dalam menonton berita. Ini adalah sebuah eroni: peran media masih belum simetris, tidak seimbang karena masih terlalu menonjolnya peran hiburan. Idealnya, setiap media harus memerankan empat fungsi kepada pemirsanya: to inform (menginformasikan, tayangan berita), to entertain (menghibur, tayangan hiburan), to educate (mendidik, tayangan pendidikan), dan untuk kontrol sosial (koreksi untuk kemaslahatan bersama).

Masih dominannya tayangan hiburan dalam media televisi kita menunjukkan kuatnya permintaan pemirsa terhadap acara hiburan. Sementara pemirsa jarang sekali melakukan seleksi terhadap tema dan nilai-nilai yang dibawa dalam sinetron-sinetron yang ada. Menurut Model Komunikasi Pengaruh TV Comstock, tayangan dalam televisi (TV Action) bisa berpengaruh terhadap perilaku personal. Setiap tayangan televisi menyebabkan getaran-getaran (arousal) dalam hati setiap pemirsa berupa motivasi yang akan berakibat pada kemungkinan untuk meniru. Namun kemungkinan itu, tergantung pada dua hal: konsekuensi bila dilakukan dan persepsi tentang realitas yang terjadi di lingkungan pemirsa. Menurut Comstock, kemungkinan itu akan berlanjut bila ada peluang untuk melaksanakannya, yakni ketika konsekuensi dan realitas turut mendukung. Begitu digdaya dan kuatnya media untuk mempengaruhi pemirsanya.

Mengacu pada model komunikasi tersebut, maka nilai, sikap, perilaku bahkan tujuan dan orientasi hidup yang dibawakan dalam sebuah sinetron sangat memungkinkan untuk diikuti oleh pemirsanya. Padahal pembuatan sinetron hampir semuanya ber-setting metropolitan, dimana etika pergaulan cenderung bebas, pola hubungan cenderung materialistis. Di sinilah letak arti penting kesesuaian budaya antara tayangan televisi dan budaya yang berkembang di masyarakat. Hampir seluruh televisi di Indonesia berpusat di Jakarta, tentunya dengan cakupan yang sangat luas. Kalaupun bisa mengeleminir rembesan budaya barat, masih harus menghadapi tingkat keragaman budaya nusantara yang ratusan jumlahnya. Akibatnya, televisi kita cenderung memperkenalkan budaya pergaulan jakarta kepada pemirsa, meskipun belum tentu sesuai dengan budaya lokal.

Kekhawatiran akibat tayangan media, solusinya kembali kepada pemirsanya. Setiap pengelola TV akan tunduk pada kemauan pasar (dikenal dengan istilah market driven). Stasiun televisi akan meningkatkan program tayangan yang memiliki rating yang tinggi, dan akan mengurangi (bahkan membuang) tayangan yang ratingnya rendah. Acara yang memiliki rating tinggi akan banyak dilirik oleh pemasang iklan. Mereka para pengiklan menginginkan promosi produk dalam iklannya bisa terjamin dilihat oleh jutaan mata di seluruh nusantara. Bila produknya dikenal, maka tingkat penjualan terhadap produk itupun akan meningkat.

Justru pemirsa yang menjadi penentu sebuah acara bisa bertahan di layar kaca. Nasib sebuah program televisi tergantung pada remote TV anda. Bila tayangan tidak sesuai norma dan nilai, jangan ditonton rame-rame, sehingga bisa menurunkan rating acara tersebut. Tetapi gerakan semacam ini membutuhkan mobilisasi dan kampanye yang cukup rumit dan panjang karena menyangkut privacy dan hoby jutaan orang. Namun semua menjadi mungkin, kalau ada yang mengorganisir secara nasional. Kalau pengelola TV sudah memiliki asosiasi, kenapa pemirsa sebagai market dan target TV, tidak memiliki pula. Melalui asosiasi pemirsa ini, maka posisi masyarakat akan sejajar dengan KPI dan Asosiasi TV dalam menentukan program acara yang baik bagi masyarakat.

Lebih maju lagi, Undang-undang Penyiaran Nomor 32/2002 bahkan mendorong munculnya televisi lokal dengan tujuan memperdekat jarak antara pemirsa dengan pengelolanya, sehingga ada ketersambungan kultural yang khas. Hubungan antara pengelola televisi dan pengiklan dengan pemirsa menjadi tidak hanya hubungan ekonomis, tetapi dapat juga membangun semangat membangun daerah, sarana ruang publik (public sphare), pendidikan, kontrol sosial dan juga dakwah.

Akhirnya, keberdayaan masyarakat merupakan tema yang harus selalu diperjuangkan. Dalam hubungannya dengan media, harus ada gerakan pemahaman tentang hak-hak pemirsa dan konsumen media yang bahkan telah dilindungi undang-undang. Agar pemirsa kita, menjadi pemirsa yang melek (jw) media.

Comments

abuqnan said…
he he he he he he he........

Popular posts from this blog

Obituari Kyai Mukhlason: 'Lentera' Itu Telah Padam

Namanya Kyai Muhlashon. Usianya sebaya dengan ayahandaku, 65-an tahun. Konon mereka berdua, satu pondok nyantri ke Kyai Jazuli, Ploso, Kediri. Karenanya, dia selalu baik padaku. Terasa sekali, kalau dia menganganggapku anak. Walau dia bungkus dengan sebuah penghormatan 'formal' padaku. Dia selalu memposisikan 'bertanya' kepadaku. Hanya karena dia pengurus MWC (pengurus NU di tingkat kecamatan). Sehingga merasa harus bertanya dan 'taat' pada kebijakan Pengurus Cabang. Acapkali aku merasa risih. Bukan hanya karena selisih umur yang hampir separuh, tetapi juga karena beliau syuriyah NU, pemegang kebijakan tertinggi di NU. Bahkan Rois Syuriyah. Sementara aku hanya tanfidziyah (pelaksana), dan itupun hanya sekretaris. Belum lagi, bila diperbandingkan 'jasa' beliau membina ruhani dan syari'at ummat. Waduh, gak ada apa-apanya. Aku hanya sebutir pasir di tengah gurun perjuangan yang dia jalani selama ini. Betapa tidak. Tiap malam, dia mengasuh pengajian ruti

Sindikasi Media-Media NU

Liberalisasi ekonomi di Indonesia berakibat pada penguasaan sektor strategis oleh pihak swasta terutama swasta asing. Eksistensi kita sebagai bangsa menjadi terancam. Bila tak ada perlindungan memadai dari negara, maka bisa dipastikan rakyat Indonesia akan menjadi obyek langsung liberalisme dan kapitalisme dunia. Salah satu sektor strategis yang hampir sepenuhnya dikuasai swasta (domestik dan asing) adalah sektor media. Oligopoli industri media telah membawa Indonesia pada ancaman serius di bidang kebudayaan mengingat industri media lebih menempatkan aspek bisnis sebagai misi utama mengesampingkan aspek budaya baik berupa norma sosial maupun agama. Sinyalemen Pakar Komunikasi Massa Dennis Mc Quail: conten of the media always reflects who finance them (isi media apa kata siapa pemilik media) benar-benar terbukti. Ketika Media dimiliki oleh kaum kapitalis (sebagian di antaranya kapitalis media internasional), maka pesan yang keluar dari media (cetak, elektronik dan internet) lebih

Televisi dan Cinta Kiai Nizar pada Gus Dur

Malam Ahad, 28 Shafar 1444 Hijriyah, bertepatan 24 September 2022, digelar peringatan 21 tahun wafat KH Nizar Hafidz, Pengasuh PP Hidayatullah, Tampung, Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan. Saya mencoba mengenang sosok istiqamah, sabar, alim, dan sangat mencintai ilmu ini. Semoga menjadi ibarat dan isarat kebaikan bagi kita semua. Kiai Nizar adalah suami Bik Roh, bibi (adik abah) saya, Nyai Hariroh binti KH Birrul Alim. Karenanya, saya memanggil Kiai Nizar dengan Man Nizar. Man Nizar lama mondok di Sidogiri, era Kiai Abdul Jalil, Kiai Abdul Adzim hingga Kiai Kholil. Man Nizar diambil menantu untuk mengembangkan Pondok Tampung oleh Mbah Birrul Alim yang pernah menjadi pengasuh sementara Sidogiri saat transisi kepangasuhan dari Kiai Jalil ke Kiai Kholil Nawawi.  Mbah Birrul Alim sendiri menjadi pengasuh Pondok Tampung, karena sebagai santri senior di Pondok Sidogiri, diambil menantu Mbah Tolchah Tampung, dinikahkan dengan Nyai Masniyah (ibu abah saya, Kiai Muzakki). Begitulah tra