Kedigdayaan Media, Keberdayaan Pemirsa

Kebutuhan akan media, kurang lebih sama dengan kebutuhan manusia akan kehidupan. Karena pada dasarnya media atau pers adalah extension of man, perpanjangan dari umat manusia dalam berkomunikasi. Maka kehadiran media, termasuk media massa menjadi sebuah keniscayaan. Semakin tingginya teknologi komunikasi dan informasi yang kini berkembang, menambah ketergantungan manusia pada media. Para pembaca koran, pemirsa televisi dan para netter internet semakin dimanjakan dengan peningkatan layanan media karena kemajuan teknologi yang dimilikinya.

Lihatlah betapa senangnya para penggemar bola ketika televisi menyajikan siaran langsung Piala Dunia (World Cup 2006) tanpa harus terbang ke Jerman di Eropa sana. Hampir semua stasiun televisi menyiapkan acara untuk ibu-ibu rumah tangga mulai jam 7 sampai jam 12 siang, sebagai teman di kala sendiri ketika anak-anak ke sekolah dan suami sedang bekerja. Tak kalah seru program untuk anak-anak.

Selain faktor teknologi, sistem media di Indonesia yang kini telah berpindah ke sistem lebertarian (pers bebas) juga mengambil peran. Dalam sistem libertarian tidak dikenal pengekangan terhadap isi (content) media sebagaimana terjadi pada sistem pers authoritarian seperti jaman Orde Baru dulu. Semua tayangan diserahkan kepada khalayak, diteruskan atau tidak, setuju ataukah tidak. Semuanya dikendalikan oleh pasar. Peran negara dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hanya memproses keberatan dari masyarakat terhadap sebuah tayangan untuk dicarikan solusinya bersama pengelola TV. Kasus terakhir adanya kesepakatan antara wakil pemirsa, KPI dan Lativi untuk menghentikan tayangan smackdown yang jelas-jelas telah menyebabkan terjadinya praktik kekerasan di kalangan anak-anak.

Bila dilihat Hasil Survey Audience Rating (tingkat kepemirsaan pemirsa) ACNielsen Indonesia, maka acara televisi yang paling digemari pemirsa, didominasi oleh tayangan sinetron, dalam setiap minggunya. Dalam peringkat 20 besar rating, tidak satupun program news (berita) di semua televisi masuk dalam daftar. Para produser berita di stasiun televisi nasional mengeluhkan rendahnya animo masyarakat dalam menonton berita. Ini adalah sebuah eroni: peran media masih belum simetris, tidak seimbang karena masih terlalu menonjolnya peran hiburan. Idealnya, setiap media harus memerankan empat fungsi kepada pemirsanya: to inform (menginformasikan, tayangan berita), to entertain (menghibur, tayangan hiburan), to educate (mendidik, tayangan pendidikan), dan untuk kontrol sosial (koreksi untuk kemaslahatan bersama).

Masih dominannya tayangan hiburan dalam media televisi kita menunjukkan kuatnya permintaan pemirsa terhadap acara hiburan. Sementara pemirsa jarang sekali melakukan seleksi terhadap tema dan nilai-nilai yang dibawa dalam sinetron-sinetron yang ada. Menurut Model Komunikasi Pengaruh TV Comstock, tayangan dalam televisi (TV Action) bisa berpengaruh terhadap perilaku personal. Setiap tayangan televisi menyebabkan getaran-getaran (arousal) dalam hati setiap pemirsa berupa motivasi yang akan berakibat pada kemungkinan untuk meniru. Namun kemungkinan itu, tergantung pada dua hal: konsekuensi bila dilakukan dan persepsi tentang realitas yang terjadi di lingkungan pemirsa. Menurut Comstock, kemungkinan itu akan berlanjut bila ada peluang untuk melaksanakannya, yakni ketika konsekuensi dan realitas turut mendukung. Begitu digdaya dan kuatnya media untuk mempengaruhi pemirsanya.

Mengacu pada model komunikasi tersebut, maka nilai, sikap, perilaku bahkan tujuan dan orientasi hidup yang dibawakan dalam sebuah sinetron sangat memungkinkan untuk diikuti oleh pemirsanya. Padahal pembuatan sinetron hampir semuanya ber-setting metropolitan, dimana etika pergaulan cenderung bebas, pola hubungan cenderung materialistis. Di sinilah letak arti penting kesesuaian budaya antara tayangan televisi dan budaya yang berkembang di masyarakat. Hampir seluruh televisi di Indonesia berpusat di Jakarta, tentunya dengan cakupan yang sangat luas. Kalaupun bisa mengeleminir rembesan budaya barat, masih harus menghadapi tingkat keragaman budaya nusantara yang ratusan jumlahnya. Akibatnya, televisi kita cenderung memperkenalkan budaya pergaulan jakarta kepada pemirsa, meskipun belum tentu sesuai dengan budaya lokal.

Kekhawatiran akibat tayangan media, solusinya kembali kepada pemirsanya. Setiap pengelola TV akan tunduk pada kemauan pasar (dikenal dengan istilah market driven). Stasiun televisi akan meningkatkan program tayangan yang memiliki rating yang tinggi, dan akan mengurangi (bahkan membuang) tayangan yang ratingnya rendah. Acara yang memiliki rating tinggi akan banyak dilirik oleh pemasang iklan. Mereka para pengiklan menginginkan promosi produk dalam iklannya bisa terjamin dilihat oleh jutaan mata di seluruh nusantara. Bila produknya dikenal, maka tingkat penjualan terhadap produk itupun akan meningkat.

Justru pemirsa yang menjadi penentu sebuah acara bisa bertahan di layar kaca. Nasib sebuah program televisi tergantung pada remote TV anda. Bila tayangan tidak sesuai norma dan nilai, jangan ditonton rame-rame, sehingga bisa menurunkan rating acara tersebut. Tetapi gerakan semacam ini membutuhkan mobilisasi dan kampanye yang cukup rumit dan panjang karena menyangkut privacy dan hoby jutaan orang. Namun semua menjadi mungkin, kalau ada yang mengorganisir secara nasional. Kalau pengelola TV sudah memiliki asosiasi, kenapa pemirsa sebagai market dan target TV, tidak memiliki pula. Melalui asosiasi pemirsa ini, maka posisi masyarakat akan sejajar dengan KPI dan Asosiasi TV dalam menentukan program acara yang baik bagi masyarakat.

Lebih maju lagi, Undang-undang Penyiaran Nomor 32/2002 bahkan mendorong munculnya televisi lokal dengan tujuan memperdekat jarak antara pemirsa dengan pengelolanya, sehingga ada ketersambungan kultural yang khas. Hubungan antara pengelola televisi dan pengiklan dengan pemirsa menjadi tidak hanya hubungan ekonomis, tetapi dapat juga membangun semangat membangun daerah, sarana ruang publik (public sphare), pendidikan, kontrol sosial dan juga dakwah.

Akhirnya, keberdayaan masyarakat merupakan tema yang harus selalu diperjuangkan. Dalam hubungannya dengan media, harus ada gerakan pemahaman tentang hak-hak pemirsa dan konsumen media yang bahkan telah dilindungi undang-undang. Agar pemirsa kita, menjadi pemirsa yang melek (jw) media.

Comments

abuqnan said…
he he he he he he he........

Popular posts from this blog

Obituari Kyai Mukhlason: 'Lentera' Itu Telah Padam

Darul Ulum Tetap Jaya, yang Melegenda

Pesantren, Mata Rantai Ilmu dan Obsesi Para Shaleh Terdahulu