Ngobrol Pluralisme (2): Andai Dimaknai Keterlibatan dalam Keberagamaan
.........
Tapi ini, bukan soal pribadi dia. Tapi soal lanjutan obrolan pluralisme, yang menjadi semakin gayeng dengan kehadiran dia. Arif memang spesialis ‘pemikiran islam’. Hobby-nya, menggali resonansi pemikiran ulama salaf (pesanten). Lantas, dia analisis menurut perspektif pemikiran modern. Jadi wajar, bila dia mengomentari obrolanku dengan Saiful tentang pluralisme, dengan nuansa yang lebih luas.
“Pluralisme, liberalisme dan sekulerisme (atau sering disingkat dengan SIPILIS) oleh MUI diharamkan karena menyamakan faham ini dengan keyakinan bahwa semua agama adalah benar. Andai pluralisme dimaknai dengan keterlibatan dalam keberagamaan, mungkin fatwa ini tidak akan muncul.” Tulisnya.
Bagiku, comment dia sangat berarti dalam. Ada sesuatu yang harus dilakukan dalam domain pemikiran dan pemahaman Islam di negri ini. Dulu, pendulumnya adalah Islam tradisional dengan Islam modern: NU dengan Muhammadiyah. Namun tema itu, sekarang bergeser. NU dan Muhammadiyah, justru sama-sama menghadapi sebuah tantangan keberagaman (yang tak terduga) dalam memahami ajaran Islam untuk merespon perkembangan globalisasi social dan budaya. Di satu sisi, mereka menghadapi liberalisme, termasuk pluralisme yang (konon) bergerak dari Dunia Barat. Di sisi lain, mereka juga menghadapi fundamentalisme (Islam Radikal) yang bergerak dari konteks konflik Timur Tengah.
Memang, mana bisa menolak arus deras yang namanya globalisasi. Rembesannya, toh akhirnya nyampe juga ke pekarangan pesantren di pedalaman sana. Pluralisme (dan juga liberalism) yang awalnya hanya menjadi tema diskusi terbatas di kelas-kelas kampus atau diskusi aktivis, akhirnya menyebar juga. Di sinilah masalahnya. ‘Alam ilmiah terbatas’ yang mestinya terjaga, tercampur dengan alam dakwah yang menuntut aneka penyederhanaan dan ‘pembentengan’ demi menyelamatkan ‘stabilitas’ pemahaman agama masyarakat awam.
Inilah yang coba aku sampaikan pada Arif: “Tema itu, memang masih elitis. Di antara pegiat agama (khususnya di kalangan pesantren), tema itu masih belum familiar. Jadi memang rawan terjadi 'judgement' terhadap sebuah konsep. Saya mendambakan, ada sebuah dialog terpola dengan menyepakati dulu 'konteks' ('illat) masalah. Iku tantangan dan 'tanggung jawab' intelektual seorang PhD 'pemikiran islam' seperti nt, hehe...”
Kami dulu memang dekat. Senasib, sepenanggungan. Dalam tradisi pergaulan aktivis, serius dan guyon, bercampur aduk, kadang sulit dibedakan. Buktinya, dia tak terpengaruh dengan godaanku. Dia terus menganalisa dan menjelaskan:
“Iya, padahal di kalangan pesantren sudah punya prinsip-prinsip pengakuan terhadap keberagaman. Memang harus ada bahasa yang lebih membumi dan familiar di kalangan pesantren sehingga tidak ada kesan bahwa konsep ini cenderung melangit, Barat, idiom. Kami lagi mengusung bagaimana konsep tentang keadaban (civic education) dapat diakrabi oleh kalangan NU di Jawa Barat, Banten dan Jakarta. Bahasa yang kita pakai hampir semua menggunakan idiom-idiom khas kitab kuning. Ini yang bisa kami ihtiarkan dengan beberapa pengurus PB NU tahun lalu. Saya berharap usaha ini bisa menjadi bagian dari kerja bersama sehingga dapat menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Glad to meet and see your humble face and read your briliant thought as used to be....”
Dan akupun bercerita dengan terus terang. Sebagai orang yang lagi 'act locally', saya memang harus menghadapi tantangan homogenitas pemikiran yang menjangkit di kalangan NU dan pesantren. Saya jadi ingat, ketika Mbah Wahab, terlebih dahulu melakukan gerakan revolusi pemikiran melalui 'tashwirul afkar' jauh sebelum NU didirikan. Langkah itu adalah 'taxi way' yang harus kita prepare sebelum menerbangkan pesawat NU. Ketakutan berlebihan dari kalangan pesantren, akibat gerakan 'short cut' ala pemikir (liberalis) muda, semakin membuat pesantren menarik selimut tebalnya. Dialog terhenti, yang ada hanya 'hijab' dan tuduhan murtad. Tashwirul afkar, harus digagas lagi, secara lebih masif.. dengan cara khas NU: tawazun, tasamuh dan cari titik equilibriumnya (tawasuth).
Aku tahu, tak mungkin masalah seberat pluralism, akan diselesaikan melalui diskusi ‘comment’ di situs jejaring social semacam FB. Tapi lumayan, ada kabar baik dari networking dia. “Kalau ada program semacam itu, PCNU Kab. Pasuruan, daftar dan indent..” tulisku mengakhiri. Hehe…
Comments